Pencetakan Surat Suara Dipercepat

Pencetakan Surat Suara Dipercepat

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah melakukan pengecekan dan pengawasan surat suara langsung ke percetakan di Jakarta. Hal ini berdasarkan dari surat keputusan KPU RI bahwa untuk jadwal percetakan surat suara untuk Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko di percepat.

Komisioner KPU Bengkulu Utara Divisi Sosialisasi dan Parmas, Rama Diandri SIKom membenarkan hal tersebut. Ia mengaku jadwal percetakan surat suara untuk Kabupaten Bengkulu Utara dipercepat, dan sekarang Ketua KPU Bengkulu Utara bersama tim lainnya telah berangkat ke Jakarta.

\"Sesuai SK KPU RI jadwal percetakan surat suara untuk KPU Bengkulu Utara dipercepat dan hari ini (27/2) Ketua KPU Roges Mawansyah bersama tim sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengawasan dan pengecekan surat suara tersebut,\" kata Rama Diandri, kemarin (27/2).

Ia menambahkan, pencetakan surat suara ini sebenaranya bukan dipercepat, namun sesuai regulasi dan jadwal sudah ditentukan oleh KPU RI. Kemungkinan untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko dilakukannya percepatan karena faktor jarak tempuh dan banyaknya wilayah yang sulit di jangkau.

Kemungkinan dilakukannya lebih awal untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara ini dilihat dengan adanya pulau terluar dan daerah terpencil yang dimiliki wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana untuk menuju kesana memerlukan jarak tempuh yang cukup lama, apalagi ditambah cuaca yang tidak menentu, ini faktor utama yang menyebabkan jadwal percetakan untuk surat suara dilakukan lebih awal dari Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu. Yang pasti KPU Bengkulu Utara mengikuti saja instruksi dan regulasi dari KPU RI, tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: